Rabu, 06 April 2016

Muqaddimah

Bahwa sesungguhnya hakekat penciptaan manusia adalah untuk menjadi khalifah Allah di muka bumi. Peradaban di muka bumi akan tegak dan sempurna manakala amanah itu ditunaikan dalam kerangka pengabdian dan penyembahan kepada Allah sebagai pribadi muslim. Kaum muslimin adalah pemegang hak atas peradaban dunia yang di bangun atas nilai-nilai tauhid. Oleh karena itu, seorang muslim mempunyai kewajiban asasi untuk berda’wah amar ma’ruf nahi munkar menegakkan kalimat tauhid. Da’wah tauhid adalah tugas suci seorang muslim untuk menyadarkan, membebaskan, dan memerdekakan manusia dari penghambaan kepada manusia dan materi menuju penghambaan yang sejati yaitu kepada Allah yang maha pencipta, dengan mengajak kepada kebenaran, menegakkan keadilan, dan mencegah kebatilan dengan cara yang ma’ruf.
Bahwa sesungguhnya manusia adalah entitas intelektual yang menempai posisi strategis dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pemuda dan Mahasiswa adalah agen-agen pengubah, pilar-pilar keadilan dan kebenaran, teladan perjuangan, dan aset masa depan bangsa indonesia.
Para pemuda dan mahasiswa merupakan bagian terbesar bangsa bahkan dunia. Pemuda dan mahasiswa merupakan satu kesatuan yang sulit terpisahkan berdasarkan batas usia kepemudaan. Undang-Undang Nomor 40/2009 tentang kepemudaan membatasi usia pengurus aktif dalam organisasi kepemudaan mulai 16 hingga 30 tahun. Berdasarkan hasil Sensus Badan Pusat Statistik (BPS) 2010 jumlah penduduk Indonesia yang berusia 16-30 tahun berjumlah 62 juta dari total 248 juta jiwa penduduk Indonesia pada tahun 2015. Ini artinya 25%  dari total keseluruhan penduduk indonesia adalah diisi oleh para pemuda. Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreative, inovative, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesi.
 Dalam rangka manifestasi dari jiwa perjuangan pemuda dan semangat perjuangan mahasiswa,terutama Pemuda dan Mahasiswa dari Suku pekal maka pada tanggal 5 April 2016 Pemuda dan Mahasiswa Pekal Bengkulu Utara membentuk diri dalam sebuah wadah perjuangan yang bernama Forum Pemuda dan Mahasiswa Pekal Bengkulu Utara. FPMP meyakini Pemuda dan Mahasiswa Pekal Bengkulu Utara adalah aset pembaharu bagi Bengkulu Utara yang mempunyai potensi keimanan, keislaman, intelektual untuk menciptakan pemimpin-pemimpin Bengkulu Utara masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera di Bengkulu Utara pada umumnya dan Masyarakat Pekal pada Khususnya

1 komentar: